Minggu, 01 November 2020

HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA INDONESIA

 

PENDAPAT SAYA MENGENAI HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA INDONESIA

 

Hak Atas Pengembangan diri dan Kegiatan Ekonomi

    Warga negara tentu diberi kebebasan untuk mengembangkan diri dan melakukan kegiatan ekonomi. Pengembangan diri ini bisa berupa pengembangan pendidikan ataupun standar hidup. Untuk pendidikan, contohnya haknya sudah jelas di Indonesia. Setiap anak memiliki kesempatan mudah untuk belajar dan sekolah tanpa dipersulit oleh negara.

    Untuk pengembangan standar hidup dengan melakukan kegiatan ekonomi, hal ini juga dijamin di Indonesia. Siapapun Anda, tentu memiliki hak melakukan usaha dan bisnis asalkan sejalan dengan peraturan. Jadi jika Anda ingin menanam pohon buah dan menjual hasilnya, semua bebas dan tidak ada yang melarang.

    Pendapat saya mengenai pernyataan tersebut adalah saya sangat setuju mengenai mudahnya kesempatan anak bangsa untuk meraih pendidikan yang layak di jaman sekarang. Karena menurut saya bantuan dari pemerintah sudah lebih dari cukup, bahkan di masa sulit seperti sekarang ini (masa pandemi) pemerintah tetap memerdulikan pendidikan anak bangsa dengan cara membagikan kuota internet gratis untuk kebutuhan belajar daring (online). Sangat disayangkan ada beberapa oknum yang menyalahgunakan fasilitas kuota internet gratis tersebut, mereka memakai kuota tersebut untuk bersenang-senang di dunia maya, menonton chanel youtube hiburan, bahkan ada yang sampai mendownload game berukuran besar dengan kuota bantuan dari pemerintah yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan belajar. Mohon untuk kedepannya agar fasilitas tersebut lebih efisien mungkin saja bisa dibatasi penggunaan kuota tersebut, atau diprogram agar hanya bisa untuk aplikasi atau web serta video yang ada kaitannya dengan pendidikan atau edukasi.

 

 

Kewajiban Mengikuti Hukum yang Berlaku

    Hukum adalah sesuatu yang harus dijunjung oleh semua warga negara. Jika ada seseorang yang tidak menghormati dan bertindak menyalahi hukum, ia bisa menjadi sumber kerugian bagi warga negara lain. Menyebabkan kerugian bagi warga negara lain tentu bisa dibilang menginjak hak mereka. Karena itu, setiap warga negara harus mematuhi hukum yang berlaku.

    Sebagai contoh, peraturan lalu lintas di Indonesia. Jika ada orang yang tidak mengikuti hukum lalu lintas dan malah berkendara sesukanya. Mereka bisa saja menyebabkan kecelakaan dan merenggut nyawa pengendara lain. Di Indonesia, hal ini merupakan tindakan kriminal dan bisa menyebabkan orang tersebut dipenjara karena menyalahi aturan.

 

    Pendapat saya mengenai kewajiban tersebut adalah sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya Jakarta masih kurang sadar terhadap hukum, terbukti dengan banyaknya kasus pelanggaran hukum di daerah ibukota, mulai dari pelanggaran hukum yang berat sampai yang ringan. Di jalan raya ibukota ini masih banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara motor ataupun mobil yang tidak patuh terhadap hukum lalu lintas, banyak yang mengalami kecelakaan karena berkendara berlawanan arah, menerobos lalu lintas, mengebut saat berkendara, tidak menggunakan helm, dll. Menurut saya untuk mengurangi ketidaksadaran masyarakat tentang hukum tidak cukup dengan melakukan sosialisasi secara langsung, karena waktu dan tempatnya terbatas serta masyarakat yang menyaksikan sosialisasi tersebut akan mudah bosan. Jauh lebih efisien menggunakan media sosial sebagai sarana sosialisasi patuh hukum, dengan dibuatnya video yang menarik serta menghibur tetapi pesan untuk mematuhi hukumnya tersirat dengan jelas, itu akan memudahkan masyarakat memahami bahwa mematuhi hukum itu ternyata menarik dan mengerti bahwa dengan mematuhi hukum kita dapat hidup lebih aman serta teratur   

 

 

 Sumber dari pernyataan tersebut:

https://www.linovhr.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara/

 

 

Nama: Dewangga Suryo Laksono

NPM: 50420363

Matkul: Ilmu Sosial Dasar

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar